Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kajati Sultra Tinjau Program Bedah Rumah di Konsel

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Sugeng Riyanta SH MH meninjau pelaksanaan Program Gotong Royong Bedah Rumah di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe
Selatan (Konsel), Senin (26/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta berdialog langsung dengan para penerima manfaat
untuk mengetahui kondisi hunian serta perkembangan pelaksanaan program.

Rumah yang dikunjungi saat itu berada pada tahap pemasangan sloof dan pasangan bata. Kegiatan
juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,Todo Batara S SH MH mengatakan Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui semangat gotong royong.

“Bantuan ini diharapkan dapat menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat,” ungkap Batara.

Menurutnya, pelaksanaan program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan atau perbaikan fisik rumah, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan berupa peningkatan
kualitas hunian, kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat, serta dampak positif terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan kepedulian sosial dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran institusi Kejaksaan yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan peninjauan itu bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Todo Batara. S. SH MH didampingi oleh Asisten Pengawasan, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Konawe Selatan, Kepala Kantor Pertanahah Konawe Selatan, serta Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tenggara.