Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sinergi lintas sektor.
Salah satu langkah konkret dilakukan Bapenda Konsel dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Bapenda Konsel dan jajaran IPPAT yang berlangsung di Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, sekaligus mengidentifikasi potensi pajak daerah yang dapat digali secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Bapenda Konawe Selatan, DR. Agianto, S.I.P., M.A.P bersama jajaran. Hadir pula Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Konawe Raya yang membawahi Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe, dan Konawe Utara (Konut), Istiana S.H., M.Kn bersama sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Konawe Selatan.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bapenda Konsel, DR. Agianto menegaskan bahwa IPPAT merupakan salah satu pilat pendapatan daerah oleh karena itu PPAT menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Peran PPAT dinilai penting, terutama dalam memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Agianto berharap dukungan dan komitmen IPPAT terus diperkuat, sehingga jika selama ini hanya membantu PAD pada sektor BPHTB dan PBB, kedepan sektor pajak lainnya seperti Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak makan dan minuman serta Pajak Listrik non PLN yang ada pada perusahaan dapat termaksimalkan
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target pendapatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi ini diperlukan untuk memastikan target PAD kita tercapai. Nantinya, pendapatan tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk percepatan program pembangunan Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.
Agianto menilai, koordinasi yang intensif antara Bapenda dan PPAT akan membantu menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap potensi penerimaan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Agianto juga menambahkan, Bapenda berkomitmen membantu pelaksanaan tugas PPAT yang ada d Kabupaten Konawe Selatan dengan cara memberikan kemudahan layanan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, sebagai timbal baliknya PPAT memberikan data yang transparan kepada Bapenda Konawe Selatan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Konawe Raya, Istiana menyambut positif pertemuan tersebut. Istiana menegaskan PPAT memiliki komitmen untuk mendukung pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kewajiban pembayaran BPHTB diselesaikan sebelum proses pembuatan akta tanah atau akta jual beli dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum mempercepat koordinasi antara Bapenda dan PPAT, sekaligus mencari solusi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah tanpa mengesampingkan aturan hukum.
“PPAT merupakan mitra Bapenda. Kami sangat mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam pembayaran BPHTB dan PBB. Prinsipnya, bagaimana memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Istiana menjelaskan, sinergi tersebut juga akan diarahkan pada penelusuran potensi pajak yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan di Konawe Selatan. Dalam hal ini, PPAT dan Bapenda akan memperkuat koordinasi ketika perusahaan melakukan proses transaksi jual beli tanah maupun bangunan.
Melalui mekanisme tersebut, PPAT dapat melakukan verifikasi data kepada Bapenda, kemudian ditindaklanjuti dengan survei lokasi apabila diperlukan. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai potensi perpajakan yang melekat pada kegiatan usaha perusahaan.

Selain BPHTB dan PBB, koordinasi itu juga membuka peluang identifikasi kewajiban pajak daerah lainnya sesuai objek dan aktivitas usaha yang bersangkutan, termasuk potensi pajak air tanah apabila memenuhi ketentuan.
Upaya tersebut dinilai penting agar pendataan dan pengawasan potensi pajak berjalan lebih terintegrasi. Dengan koordinasi yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan akurasi data, memperluas basis penerimaan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan pelayanan, Istiana juga mendorong para PPAT di Konawe Selatan untuk menyediakan fasilitas pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kantor masing-masing.
Fasilitas ini diharapkan memberikan alternatif pembayaran yang praktis bagi masyarakat, termasuk warga yang ingin membayar PBB meskipun tidak sedang mengurus pembuatan akta tanah.

Kehadiran fasilitas pembayaran digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan perpajakan dan mendorong kemudahan transaksi yang lebih efisien.
Melalui kolaborasi Bapenda Konsel dan IPPAT, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak semakin optimal, kepatuhan masyarakat meningkat, serta potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat diidentifikasi secara lebih terarah.
Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, optimalisasi PAD diharapkan mampu menopang keberlanjutan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konawe Selatan.

