Rumah Digeledah Kejati, LMP Minta DPP Golkar Batalkan Pelantikan Ketua Golkar Kolaka

Oyisultra.com, KENDARI – Massa aksi dari Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (3/9/2026).

Demonstran LMP mendesak Kejati Sultra segera mengungkap ke publik hasil dari penggeledahan rumah yang diketahui merupakan kediaman Direktur PT WNN.

“Kami meminta Kejati Sultra segera melakukan konferensi pers dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai hasil penggeledahan maupun dokumen yang telah disita dari rumah H. Ismail Nushar,” ujar Ferdinansyah dalam orasinya.

Menurut Ferdinansyah, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu di Kabupaten Kolaka menjadi momentum bagi penegakan hukum, terlebih lagi rumah yang digeledah merupakan rumah para elit.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said SH MH saat menemui massa aksi menyampaikan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu merupakan bagian dari tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said SH MH saat menerima massa aksi diruang kerjanya

Meski demikian, lanjut Irwan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Sejauh ini belum ada tersangka sebab penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” kata Irwan Said kepada wartawan.

Usai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di Kantor DPD Golkar Sultra.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPP Partai Golkar untuk membatalkan rencana pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kolaka.

“Kami mendesak Ketua DPD Partai Golkar Sultra untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPP Golkar agar pelantikan H. Ismail Nushar sebagai Ketua Golkar Kolaka dibatalkan sampai persoalan hukum yang bersangkutan mendapatkan kejelasan,” kata Ferdiansyah.