Oyisultra.com, KENDARI – Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan penyaluran anggaran APBN 2026 sebesar Rp194 miliar yang dialokasikan untuk bantuan bibit di wilayah Sultra.
Berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, diketahui bahwa anggaran yang ditujukan untuk bantuan bibit kelapa, merica, lada dan pala ini memicu kekhawatiran.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Dr. Ardin didampingi Ketua Komisi II, Syahrul Said mengungkapkan, pihak Dinas Perkebunan sendiri kesulitan memastikan lokasi-lokasi yang tepat untuk pendistribusian bibit tersebut.
Selain itu, terdapat temuan alokasi jumlah bibit untuk beberapa jenis tanaman sangat besar, namun ketersediaannya tidak mencukupi untuk kebutuhan di lapangan.
“Kami khawatir, jangan sampai anggaran sebesar itu, di tengah upaya efisiensi, justru tidak bermanfaat dan terjadi pemborosan anggaran di Sulawesi Tenggara,” ungkap Dr. Ardin didampingi Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, Selasa (30/6/2026) di Kendari.
Lebih lanjut, Ardin menyoroti kurangnya monitoring dari Dinas Perkebunan terhadap program ini.
Kata Ardin, terbatasnya anggaran untuk menjalankan fungsi CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) dan pengawasan di lapangan dinilai menjadi kendala utama
Komisi II mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan koreksi.
Hal ini penting guna memastikan anggaran yang ada dapat memberikan dampak yang tepat sasaran bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, bukan justru terbuang untuk bibit-bibit yang tidak dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra, Dr. Rusdin membenarkan adanya anggaran tersebut.
Namun dirinya belum dapat menyampaikan secara terperinci kepada wartawan.









