Oyisultra.com, KENDARI – Dinamika hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memicu perhatian publik.
Terbaru, muncul dorongan kuat dari kalangan praktisi hukum agar Mas’ud SH CMLC dilibatkan sebagai kuasa hukum bagi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang (AT), dalam menghadapi persoalan di sektor pertambangan.
Dorongan ini muncul bukan tanpa alasan teknis yang kuat. Mas’ud dinilai memiliki kombinasi langka antara kepakaran hukum spesifik, jaringan nasional, dan kemampuan literasi hukum yang tajam.
Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh praktisi hukum asal Kolaka, Edo Hermanto SH MH CIL, adalah status Mas’ud sebagai pemegang gelar Certified Mining Legal Consultant (CMLC).
Sebagai Sekretaris Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Sultra sejak 2019, Mas’ud dianggap berada di barisan depan pakar hukum tambang di daerah.
“Bagi kami beliau sangat layak. Tim hukum yang menangani perkara pertambangan idealnya memang diisi oleh pemegang titel CMLC untuk menjamin akurasi strategi hukum. Mas’ud memiliki kapasitas itu,” ujar Edo melalui pesan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada tiga faktor utama yang membuat nama Mas’ud mencuat dalam bursa pengacara ASR dan Anton Timbang.
Pertama Spesialisasi Sektoral
Sektor pertambangan memiliki regulasi yang sangat dinamis dan kompleks (seperti perubahan UU Minerba dan aturan turunan).
Status Mas’ud di PERKHAPPI memberinya akses terhadap pembaruan regulasi dan teknis hukum yang tidak dimiliki semua advokat umum.
Kedua Koneksi Nasional
Edo Hermanto mengungkapkan bahwa jaringan Mas’ud tidak terbatas di Sultra.
“Beliau memiliki koneksi secara nasional. Banyak rekan sejawat sesama penyandang gelar CMLC yang kini menjadi kuasa hukum perusahaan tambang raksasa di Kalimantan. Ini modal besar bagi klien sekelas ASR dan AT,” tambah Edo.
Ketiga Ketajaman Jurnalistik
Latar belakang Mas’ud sebagai wartawan senior di Sultra memberikan nilai tambah dalam penyusunan dokumen hukum.
Kemampuan menyusun narasi gugatan atau pembelaan yang logis, sistematis, dan tajam sering kali menjadi penentu dalam persidangan maupun diplomasi hukum.
Edo menilai dedikasi Mas’ud dalam memantau aktivitas pertambangan di Bumi Anoa selama bertahun-tahun menjadikannya figur yang “paham anatomi masalah” di lapangan, bukan sekadar teori di atas kertas.
Kelayakan ini dianggap menjadi solusi tepat bagi tokoh besar seperti Andi Sumangerukka dan Anton Timbang yang membutuhkan tim hukum solid, berintegritas, dan memiliki pengakuan kompetensi secara nasional.
Hingga berita ini diturunkan, dorongan dari sejumlah advokat ini terus bergulir sebagai bentuk dukungan moral sekaligus profesionalisme terhadap penguatan tim hukum tokoh-tokoh sentral di Sulawesi Tenggara.
REDAKSI









