DPRD Konawe Selatan Tetapkan APBD 2026

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Konawe Selatan, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna penetapan APBD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin, S.Kom M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II Arjun ST, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini turut dihadiri Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Sekda Ichsan Porosi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan bahwa penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahap akhir dari rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah yang telah melalui pembahasan secara mendalam, konstruktif, dan bertanggung jawab antara eksekutif dan legislatif.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen kebijakan strategis yang mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Irham.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan, serta disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe Selatan atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Ranperda APBD hingga dapat ditetapkan tepat waktu.

“Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan secara terencana, efisien, berorientasi pada hasil, serta tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran harus terus dijaga agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Konawe Selatan,” pungkasnya.

Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun mendatang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *