Oyisultra.com, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan edukasi bahaya narkotika sekaligus menggelorakan semangat kepemudaan melalui lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Mars Anti Narkotika” di SMP Negeri 14 Kendari, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA ini diikuti 697 siswa-siswi dan menjadi bagian dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) yang terus digencarkan oleh BNNP Sultra.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala BNNP Sultra serta Surat BNN RI tentang penggeloraan lagu kebangsaan dan mars anti narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Selain Mindrayatin SKM M.Kes, kegiatan ini juga melibatkan dua petugas dari Bidang Pencegahan, Melis Y. Lebo SKM dan Sulastina S.Psi. Mereka memberikan materi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda.
Suasana kegiatan berlangsung semarak. Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi dan bersama-sama menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” serta “Mars Anti Narkotika” sebagai simbol komitmen untuk menjauhi narkoba.
BNNP Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperluas program edukasi ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Sultra sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.









