Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Pemprov di Jakarta

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat dikabarkan bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.

“Waalaikum salam, bulan ini rencana. Itu kabarnya, untuk pastinya minta info ke Kasi Dik,” singkat Ilham.

Sementara itu, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi Penyidikan (KasiDik) Kejati Sultra, Rizki, belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim awak media melalui WhatsApp hingga kini belum dibalas.

Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut telah berjalan seiak awal tahun.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangan pers sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, penyidik Kejati melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen penting terkait perkara dugaan korupsi,” ujar Dody pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dody menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.

la menambahkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Pemprov Sultra yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

“Sampai saat ini penyidik Kejati Sultra masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,” tambahnya.

Dengan adanya rencana penetapan tersangka pada Oktober ini, perkembangan kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *