SK 767 PPPK Konawe Selatan Diperpanjang Tiga Tahun, 15 Orang Putus Kontrak

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memberikan kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

Sebanyak 767 PPPK dari total 773 resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kerja dan penghargaan atas dedikasi para ASN.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dalam acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Andoolo, Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif.

“Yang sebelumnya perpanjangan perjanjian kerja PPPK dilakukan satu tahun, maka untuk periode ini kami mengambil kebijakan untuk perpanjangan masa kontrak selama tiga tahun,” ujar Bupati Irham.

Irham berharap kebijakan baru ini dapat memotivasi para PPPK untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas bagi seluruh ASN dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono SH MH menjelaskan secara rinci data perpanjangan kontrak.

Dari 788 PPPK formasi 2021, kata Pujiono, 15 orang mengalami pemutusan kontrak karena berbagai alasan, termasuk meninggal dunia, pensiun, lolos CPNS, mengundurkan diri, dan menjadi Kepala Desa.

“Sampai saat ini, total PPPK berjumlah 773 orang,” kata Pujiono.

Dari jumlah tersebut, 767 orang mendapatkan perpanjangan kontrak tiga tahun, sementara 3 orang perpanjangan dua tahun dan 1 orang perpanjangan satu tahun karena akan memasuki batas usia pensiun (BUP).

Bupati Irham menambahkan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para PPPK. Ia juga mengingatkan para ASN untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan sistem pemerintahan digital demi mewujudkan visi daerah “Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”

Pada kesempatan yang sama, Bupati Irham Kalenggo memberikan peringatan keras kepada seluruh PPPK terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.

“Bila ada di antara Bapak/Ibu yang terindikasi dan terbukti terlibat di dalamnya, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi serta membatalkan perpanjangan perjanjian kerja,” tegas Bupati. Ia berharap semua ASN dapat menjaga amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *