Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lamonae Konut Resmi Dilaporkan ke Kejati Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat resmi melaporkan PT Safa Utama beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lamonse-Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Proyek yang dikerjakan oleh PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara itu menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000, bersumber dari APBD Konut Tahun Anggaran 2024.

Pekerjaan dimulai sejak 3 Oktober 2024.

Namun, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak hanya setahun setelah perbaikan dilakukan.

Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat Ashabul Akram menegaskan, laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut.

“Bukan hanya PT Safa Utama yang kami laporkan, melainkan juga PPK dan PPTK proyek peningkatan jalan itu,” ujarnya, pada Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap penuh agar kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama:

Segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap PT Safa Utama, PPK, dan PPTK terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut.

Menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia maupun pejabat instansi yang terbukti terlibat.

Mengusut tuntas kerugian negara dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *