Dinilai Mangkrak, LPMP Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Wolasi di Polda Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Wolasi yang mangkrak ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Benar, kami telah melaporkan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Wolasi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.892.655.000. Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Direktur CV Artha Jaya Pratama harus bertanggung jawab,” tegas Ketua LPMP Sultra, Sarwan SH, Kamis (22/5/2025).

Menurut Sarwan, pihaknya sangat menyayangkan dengan kondisi proyek tersebut (pembangunan Puskesmas Wolasi) yang hingga kini tak kunjung rampung, meski anggarannya terbilang fantastis.

“Ini sangat tidak rasional. Anggaran hampir Rp1,9 miliar, tapi bangunan mangkrak. Seharusnya gedung ini sudah bisa digunakan pada 2025,” katanya.

Kondisi pembangunan Puskesmas Wolasi

Lebih lanjut, ia menyebut proyek tersebut sudah dikenai sanksi adendum dari 28 Desember 2024 hingga 16 Februari 2025. Namun, hingga memasuki Mei 2025, pembangunan tetap belum selesai.

“Artinya, kami menyimpulkan proyek ini sudah jadi barang mangkrak karena saat ini sudah masuk tahun anggaran baru,” jelasnya.

LPMP berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka.

“Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” tegas Sarwan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *