Oyisultra.com, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 83.487 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Rabu (1/7/2026).
Jumlah pemilih tersebut terdiri dari 40.819 pemilih laki-laki dan 42.668 pemilih perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 100 desa/kelurahan di Kabupaten Wakatobi.
Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkesinambungan melalui pencermatan data yang bersumber dari KPU RI hasil sinkronisasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Selain itu, pemutakhiran juga dilakukan melalui kegiatan Pencocokan Data Pemilih Terbatas (COKTAS) serta koordinasi dan kerja sama dengan instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
Pada Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Wakatobi mencatat 1.710 pemilih baru, 174 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 569 perubahan data pemilih yang telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi, Pangkalan TNI Angkatan Laut Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, serta Camat Wangi-Wangi dan Camat Wangi-Wangi Selatan.
KPU Kabupaten Wakatobi mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan perubahan data kependudukan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Wakatobi
Data Pemilih
– Laki-laki : 40.819
– Perempuan : 42.668
– Total : 83.487
Hasil Pemutakhiran
– Pemilih Baru : 1.710
– Pemilih TMS : 174
– Perubahan Data : 569
Wilayah Cakupan
– Kecamatan : 8
– Desa/Kelurahan : 100









