Oyisultra.com, KENDARI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, pada Senin 4 November 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari pada momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada 27 November 2024 mendatang.
“Terkait kunjungan kami, Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan, yang pertama itu kita memastikan netralitas ASN di Pilwali Kendari. Kita memastikan kondusifitas di lingkup Pemkot Kendari,” kata Zulham Damu.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, ASN ini merupakan pelayan publik, jadi pihaknya memastikan tidak ada keberpihakan dari ASN Pemkot Kendari dalam menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kami juga memastikan dan mengingatkan tidak ada mobilisasi ASN ke salah satu calon, karena ASN ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kadia-Wua-Wua ini mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menerima aduan di DPRD Kota Kendari terkait adanya dugaan pelanggaran ASN di momentum Pilwali Kendari.
“Kita juga tadi sudah bertemu, berdiskusi dan bersepakat agar ASN netral dalam momentum Pilwali Kendari. Karena sudah jelas peraturannya apabila ditemukan pelanggaran netralitas ASN bisa berujung hingga pemecatan,” tegasnya.
Kemudian pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
“Kita minta juga masyarakat jangan terpecah belah karena beda pilihan, dan jangan gampang terpengaruh dengan isu hoax,” imbaunya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya senantiasa mengingatkan ASN untuk netral di Pilwali Kendari.
“Sering saya sampaikan. Bahkan hampir setiap apel saya sampaikan dan kita ingatkan terkait netralitas ASN,” katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini proses pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada sudah ada temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang sementara berproses.
“Kemarin juga ada temuan Bawaslu terkait oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran, dan sementara berproses, ini kita apresiasi prosesnya dan sementara menunggu hasil,” pungkasnya.
Sebelumnya ASN Lingkup Kota Kendari mendeklarasikan netralitas pada Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balaikota Kendari belum lama ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini mengatakan, mendeklarasikan netralitas ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga proses demokrasi di Kota Kendari dapat berjalan dengan fair dan transparan.
“Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung Pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya. (Adv)