DPRD Muna Tetapkan APBD 2024

Oyisultra.com, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat II, dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Muna tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (30/11/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Irwan, didampingi Wakil Ketua Nasir Ido, dan dihadiri Plt Bupati, Bachrun Labuta, Anggota DPRD dari berbagai fraksi serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna ini diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat gabungan komisi, yang disampaikan Sekretaris Gabungan Komisi, Muh. Ikhsanuddin Makmun.

Ikhsanuddin mengatakan, bahwa DPRD Muna menyetujui seluruh konsep Raperda tentang APBD Kabupaten Muna tahun 2024 dengan beberapa catatan, agar Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pendataan dan inventarisasi serta melakukan sertifikasi aset-aset daerah, baik itu aset bergerak maupun yang tidak bergerak.

“Masih terdapat data penerima BPJS belum tertata dengan baik, sehingga Pemda untuk melakukan rekonsiliasi data penerima BPJS antara Disdukcapil, Dinsos dan Dinkes yang terupdate dan tervalidasi setiap tahun,” ungkapnya.

Lanjut Ikhsanuddin, alokasi APBD 2024 diperuntukkan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah diharapkan Pemda mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi.

“Pada rencana pemekaran Kota Raha dan Muna Timur, Pemda Muna hendaknya mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD 2024 untuk mendukung upaya panitia pemekaran Kota Raha,” imbuhnya.

Adapun rincian APBD 2024, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun sedangkan Belanja Daerah Rp 1,3 Triliun, Surplus Rp 27,2 Miliar, Penerimaan Daerah Rp 4,7 Miliar, Pengeluaran Daerah Rp 31,9 Miliar, dan Pembelian Netto Rp 27,2 Miliar.

“Sebagai kesimpulan bahwa DPRD Muna menyetujui seluruh konsep RAPBD sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” pungkas Ikhsanuddin.

Dalam Kesempatan ini, Plt Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penyusunan kebijakan umum dan anggaran dalam penyusunan prioritas sementara sampai dengan penyusunan Raperda tentang APBD tahun 2024.

“Alhamdulillah semua dapat terlaksana dengan baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD telah ditetapkan menjadi Perda tentang APBD tahun 2024,” ucapnya.

Selanjutnya, ia juga menerangkan, bahwa Pemda Muna mempunyai arah yang akan dikerjakan serta belanja daerah yang jelas, sehingga dapat meningkatkan pembangunan serta perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna.

“Ke depan kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Penulis : EBIT VERNANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *