Jelang Pemungutan Suara 24 September 2023, Cakades di Konawe Selatan Teken Pakta Integritas

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023, sebanyak 272 calon kepala desa (Cakades) se-Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani pakta integritas, bertempat di Auditorium lantai III Kantor Bupati Konsel, Kamis (14/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa penandatanganan pakta integritas ini untuk membangun komitmen bersama bagi semua calon kepala desa dalam mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas aman dan damai.

Menurutnya, momentum penandatanganan itu dibutuhkan komitmen bersama semua cakades agar menjaga simpatisannya untuk mensukseskan pesta demokrasi didesanya.

Dimana pelaksanaan Pilkades di Konawe Selatan tahun 2023 ini, kata Surunuddin, berjumlah 96 desa yang tersebar di 25 kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 272 orang .

“Pilkades serentak adalah amanah perundang-undangan. Dimana Konawe Selatan telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sejak tahun 2016, 2018, 2019 dan 2022 lalu. Tentunya kita sudah sangat dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini akan mengingatkan kembali komitmen mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas, menjaga ketentraman dan ketertiban selama tahapan pemilihan berjalan,” terang Surunuddin.

Bupati Konsel dua periode ini juga berpesan kepada panitia pemilihan kepala desa untuk tetap profesional, mengelola pemilihan secara transparan, berkualitas dan aman. Siapapun kepala desa yang terpilih merupakan putra-putri terbaik desa.

“Dukung-mendukung dalam pemilihan merupakan hal wajar dalam kontestasi jabatan politis. Terpenting, penyampaian program pembangunan desa merupakan tawaran untuk mendapat simpati masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Anas Mas’ud menjelaskan, dari 26 tahapan Pilkades yang dicanangkan, kini sudah masuk di tahapan ke 16 yaitu penandatanganan Pakta Integritas bagi cakades.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati No.32 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan, dan kegiatan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan hari ini mengacu pada Keputusan Bupati No. 141/416 tahun 223 tentang penetapan hari dan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konawe Selatan.

Ia berharap, tahapan pemilihan kepala desa serentak ini dapat terselenggara dengan tertib, aman dan damai sampai pada hari pemungutan suara nantinya.

“Harapan selanjutnya tahapan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 24 September atau tahapan ke-20 yaitu pemungutan suara, kemudian tahapan terakhir Mei tahun 2024 yaitu pelantikan kepala desa terpilih dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *