DPRD Konsel Terima LKPJ Bupati Tahun 2022

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Konsel. Selasa (4/4/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD lainnya.

Turut pula dihadiri langsung Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, Sekda Konsel Hj. Sitti Chodidjah serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan.

Mengawali sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah.

“Perlu disampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum di audit oleh BPK RI. Olehnya itu, angka-angka yang akan kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai hasil audit BPK RI nanti,” ujar Surunuddin.

Kemudian, lanjutnya, untuk total belanja Pemkab Konsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.502.127.524.982, dengan realisasi sebesar Rp. 1.226.055.980.457,07 atau sebesar 81,62 persen.

Untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tersebut, kata dia, telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efektif, efisien dan transparan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu apa yang telah menjadi capaian kinerja atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konsel,” katanya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *