Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Edukasi Siswa SMAN 5 Kendari Dampak Kenakalan Remaja dan Bullying

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SMA Negeri 5 Kendari, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di laboratorium komputer sekolah itu dimulai pukul 10.15 Wita dan diikuti oleh 37 siswa perwakilan dari masing-masing kelas.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejati Sultra, Dr. Abdul Bahtiar SH MH, bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja, pentingnya menaati norma hukum, serta upaya menghentikan praktik bullying (perundungan) di lingkungan sekolah.

Sebelum penyampaian materi, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMAN 5 Kendari. Tim Kejati Sultra kemudian menyiapkan perangkat pendukung berupa laptop, infokus dan layar proyektor untuk menunjang penyampaian materi secara interaktif.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. “Antusiasme tersebut terlihat saat sesi tanya jawab, di mana sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar materi yang disampaikan narasumber,” ujar Kepala Seksi V Asisten Intelijen Kejati Sultra, Dr. Abdul Bahtiar.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Sultra memberikan souvenir kepada siswa yang bertanya maupun yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber, serta menyediakan konsumsi bagi seluruh peserta.

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dengan penutupan oleh narasumber dan penyampaian ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas dukungan terhadap pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah.

Program JMS merupakan salah satu bentuk edukasi hukum yang rutin dilaksanakan Kejati Sultra guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

Program ini juga menjadi implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus mewujudkan generasi yang taat hukum melalui slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”

Kepala sekolah beserta jajaran guru menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap Program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkala sebagai sarana pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran hukum bagi para pelajar.