Oyisultra.com, KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025,
Pansus mengambil langkah strategis dengan menjadwalkan pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari) untuk memberikan klarifikasi langsung.
Keputusan tersebut diambil usai rapat evaluasi yang digelar pada Senin (13/4/2026), di mana sejumlah catatan penting ditemukan oleh masing-masing fraksi melalui kajian staf ahli. Beberapa di antaranya dinilai tidak selaras dengan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Wakil Ketua Pansus DPRD Kendari, Muslimin, menegaskan bahwa rapat lanjutan akan difokuskan pada pendalaman aspek pengelolaan aset daerah dan keuangan, dengan menghadirkan TAPD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tadi kita sudah rapat dan sepakat, besok kita lanjutkan dengan mendengar keterangan dari TAPD dan BPKD terkait masalah pengelolaan aset daerah dan keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi awal mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pencapaian target yang dinilai belum optimal. Kondisi ini bahkan berpotensi menimbulkan beban keuangan daerah, baik dalam bentuk utang kepada pihak ketiga maupun kewajiban lainnya.
“Masih banyak keganjalan yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan. Makanya kita ingin bertemu langsung untuk meminta keterangan resmi. Kita ingin mengetahui di mana letak kelemahannya sehingga target tidak tercapai dan justru membebani keuangan kita,” jelas Muslimin.
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi pukul 09.00 WITA. Setelah memperoleh penjelasan komprehensif dari TAPD dan BPKAD, Pansus akan melanjutkan agenda dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada pekan berikutnya.
Langkah bertahap ini dinilai penting guna mengurai potensi miskomunikasi serta mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang terjadi di lapangan.
“Kita minta kejelasan dulu dari TAPD. Setelah itu, Senin depan baru kita panggil OPD-nya, supaya kita bisa melihat secara utuh di mana kendala yang terjadi,” tambahnya.

Dalam evaluasi tersebut, Pansus juga menyoroti isu strategis seperti pengelolaan persampahan yang berdampak pada hilangnya penghargaan Adipura tahun 2026. Menurut Muslimin, capaian kinerja pemerintah daerah sangat ditentukan oleh sinergi dan optimalisasi peran OPD.
“Contohnya soal persampahan yang membuat kita kehilangan Adipura. Keberhasilan pemerintah itu sangat bergantung pada OPD. Jadi tidak bisa saling menyalahkan, karena masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Ini yang ingin kita evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Melalui rangkaian evaluasi ini, Pansus DPRD Kendari menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan adanya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Namun apabila seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur, maka pembahasan tidak akan diperpanjang.
Pendekatan ini mencerminkan upaya DPRD dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan dorongan terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kota Kendari secara berkelanjutan.









