Jaringan-Ahli Duga Pengadaan Sikda Generik Puskesmas Fiktif, Dinkes Muna: Itu Tidak Benar

Oyisultra.com, MUNA – Massa aksi dari Jaringan – Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan-Ahli) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna Sulawesi Tenggara (Sultra). Unjuk rasa tersebut terkait dengan dugaan mobil bodong 7 (tujuh) unit. Kamis (27/10/2022).

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Irwan menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil data yang di peroleh terdapat persoalan mengenai dugaan pengadaan mobil bodong sebanyak 7 unit pada Dinkes Muna.

Serta, lanjut Irwan, adanya dugaan korupsi pada pengadaan perangkat Sikda Generik pada Puskesmas yang diduga fiktif dengan anggaran Rp. 117.750.000 T.A 2020, serta laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra didapatkan 2 mobil ambulance yang di alih fungsikan sebagai mobil pribadi.

“Kami menduga adanya pengadaan mobil bodong dan 2 mobil ambulance ini telah beralih fungsi sebagai mobil pribadi, yaitu mobil ambulance Kecamatan Pasir Putih dan mobil ambulance Kecamatan Pasikolaga,” jelas Irwan.

Jaringan-Ahli Duga Pengadaan Sikda Generik Puskesmas Fiktif, Dinkes Muna: Itu Tidak Benar
Plt. Dinas Kesehatan Muna, Samudra Taufik bersama Kabid Sumber Daya Kesehatan, Helni

Menanggapi hal tersebut, Plt. Dinas Kesehatan Muna, Samudra Taufik menerangkan, bahwa tidak ada mobil yang dianggap bodong, dan data-data terkait hal tersebut ada di Bidang Sumber Daya Kesehatan.

“Materi yang dibawah pendemo tadi terkait mobil bodong itu tidak ada, dan kami punya datanya,” terangnya.

Selain itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Muna, Helni juga memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurut Helni, dalam pengadaan mobil operasional itu jelas metode pelaksanaannya melalui katalog.

Dan untuk pengadaan mobil operasional tahun 2020, sambung dia, pembagianya itu 4 untuk Puskesmas, 3 untuk mobil operasional Dinas Kesehatan.

“Jadi kami memesan mobil tersebut lewat aplikasi LPSE yang merupakan lembaga pemerintah untuk proses pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Jaringan-Ahli Duga Pengadaan Sikda Generik Puskesmas Fiktif, Dinkes Muna: Itu Tidak Benar
Massa Jaringan – Ahli saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinkes Muna

Helni juga tidak membenarkan dugaan tentang mobil yang dialih fungsikan sebagai mobil pribadi. Kata dia, mobil yang diperuntukan untuk PKM Pasir Putih dan PKM Pasikolaga masih digunakan Dinas Kesehatan sebagai mobil operasional.

“Mobil operasional itu tidak kami gunakan pribadi, tapi sebagai operasional Dinkes yang digunakan pengambilan vaksin untuk di Puskesmas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, terkait proses Sikda Generik itu melalui proses tender dengan ULP. Sebelum keluar LHP terdapat kelebihan anggaran yang ditemukan BPK. Di kontrak itu ada namanya biaya pemeliharaan selama 3 bulan, dan pelaksanaanya cuman 2 bulan sehingga itu menjadi temuan, kemudian BPK meminta kepada penyedia melalui PPK mengembalikan biaya pemeliharaan itu dengan jumlah Rp. 117.350.000.

“Kami sudah mengembalikan biaya pemeliharaan tersebut, sehingga tuduhannya itu tidak benar,” tegasnya.

Penulis : EBIT

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *