KOMPAS Desak Kejati Sultra dan BPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Penguatan Tebing Sungai Potoro

Oyisultra.com, KENDARI – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sultra kembali menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mengawal laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan penguatan tebing Sungai Potoro, Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Rabu (21/5/2025).

Aksi massa KOMPAS kali ini tidak hanya menyoroti Kepala BPBD Konsel inisial IP, tetapi juga menyeret tiga nama lainnya yang diduga terlibat, yakni mantan Kepala BPBD Konsel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor proyek.

Dalam aksinya tersebut, massa KOMPAS Sultra juga mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra. Hal ini sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik terhadap lembaga audit negara tersebut.

KOMPAS Sultra memberi peringatan keras kepada BPK RI Perwakilan Sultra agar tidak bermain mata dalam mengaudit proyek yang kini sedang diusut oleh Kejati Sultra.

“Kalau saja BPK RI main-main dengan hasil pemeriksaan proyek Potoro ini, maka kami tidak akan segan-segan kembali dan terus menggeruduk Kantor BPK RI Perwakilan Sultra,” tegas Aldi Lamoito, Divisi Hukum dan HAM KOMPAS Sultra dalam orasinya.

Aldi menyebut bahwa selama ini pihaknya kerap menemukan kejanggalan dalam hasil audit BPK, yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Jujur saja, kenapa kami datang ke BPK RI, karena ada keraguan pada hasil audit BPK Sultra, apalagi terkait dengan proyek Potoro ini,” tambahnya.

Menurut Aldi, dari hasil investigasi di lapangan kualitas proyek sangat memprihatinkan, namun dalam laporan audit BPK kerugiannya dinyatakan minim. Ia mempertanyakan metode pemeriksaan yang digunakan dan meminta pimpinan baru BPK RI Perwakilan Sultra menjaga integritas lembaga agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.

Saat menggelar aksi, massa KOMPAS disambut oleh beberapa pejabat BPK Sultra, antara lain Kristian Zega (Kasubag Hukum), Sudarmono (Kabid Pemeriksaan), dan Bulyani (Pemeriksa). Mereka menyampaikan bahwa BPK RI berkomitmen melaksanakan audit sesuai prosedur dan menjamin integritas hasil pemeriksaan.

BPK Sultra juga menyatakan bahwa proyek penguatan tebing Sungai Potoro menjadi salah satu sampel utama dalam audit mereka terhadap proyek-proyek di Konsel.

Sementara itu, di Kejati Sultra, KOMPAS kembali menegaskan bahwa proyek tersebut sarat dengan dugaan penyimpangan. Mereka mendesak agar Kejati segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala BPBD Konsel IP, mantan kepala dinas, PPK, dan kontraktor.

Dalam tanggapannya, Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Ruslin menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti semua laporan masyarakat.

“Teman-teman KOMPAS harap bersabar. Semua ada prosesnya. Tapi terkait proyek Potoro ini kami akan segera tindaklanjuti karena ada indikasi keterlibatan oknum kejaksaan,” kata Ruslin. Ia bahkan meminta informasi lebih detail soal identitas oknum tersebut agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan objektif.

Seperti diketahui, proyek penguatan tebing Sungai Potoro yang menghabiskan anggaran hingga Rp2 miliar menuai kekecewaan publik. Investigasi KOMPAS Sultra menemukan bahwa pengerjaan proyek dinilai asal-asalan, dengan kualitas bangunan yang memprihatinkan dan jauh dari ekspektasi anggaran yang di gelontorkan. Volume pekerjaan diduga tidak sesuai, serta lemahnya pengawasan. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini lebih ditujukan untuk keuntungan oknum daripada kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, muncul dugaan bahwa proyek ini merupakan “titipan” dari oknum APH. Meski belum terbukti secara hukum, informasi yang diterima menyebut bahwa pelaksana proyek memiliki hubungan kedekatan dengan salah satu aparat penegak hukum yang diduga menjadi backing proyek ini.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media, mantan Kepala BPBD Konsel, Asrudin menyatakan bahwa proyek tersebut masih dalam proses audit oleh BPK. Namun ketika ditanya soal isu kedekatan dengan oknum APH, ia memilih untuk tidak menjawab secara tegas. Pernyataan yang dinilai normatif dan menghindar ini justru memperkuat kecurigaan publik.

Dalam rilis resminya, KOMPAS Sultra menyampaikan beberapa poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala BPBD Konsel, mantan Kepala BPBD, PPK, dan Kontraktor proyek Potoro yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi anggaran Rp2 miliar.

2. Menyoroti kualitas proyek yang tidak sesuai standar, serta lemahnya pengawasan, sebagai indikasi kuat penyimpangan.

3. Mengecam keras dugaan keterlibatan oknum APH dalam proyek ini, baik secara langsung maupun melalui relasi personal.

4. Menolak pernyataan normatif yang cenderung membela proyek bermasalah, dan mendesak transparansi penuh dari semua pihak yang terlibat.

5. Menuntut proses hukum yang adil, transparan dan akuntabel serta menegaskan bahwa pembangunan bukanlah kedok untuk praktik gratifikasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *