Oyisultra.com, KONAWE – Ketua RT 1/RW 4 Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Tersan meminta Polres Konawe agar segera menangkap para terduga pelaku penyerangan atau pengrusakan rumahnya, yang terjadi sekira pukul 02.30 Wita dini hari pada Rabu (7/5/2025) lalu.
Pasalnya, kata Tersan, hingga saat ini para terduga pelaku yang jumlahnya belasan orang tersebut belum ada yang ditangkap, sementara kasusnya langsung ia laporkan usai kejadian.
“Saksi saat kejadian dua orang yaitu pak Alex dan pak Harlan, dan ada juga CCTV. Saat di Polres saya juga sudah sampaikan agar menangkap salah seorang terduga pelaku inisial K. Jika K sudah ditangkap maka dia akan sebut teman-temannya,” kata Tersan, Minggu (11/5/2025).

Tersan mengaku atas kejadian tersebut pihaknya mengalami trauma.
“Jujur saya trauma. Bayangkan anakku lagi tidur mereka langsung masuk kamar menyerang dengan membabi buta hingga putus tali kelambu. Sementara anakku baru berumur 1 tahun dan 2 tahun. Mereka masuk dalam rumah langsung melempar pakai botol,” ujar Tersan.
Sementara itu, kuasa hukum korban atau pelapor, Jumadan Latuhani SH mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang mencari keadilan atas penyerangan rumahnya.
Tentunya, lanjut Jumadan, kliennya meminta agar para terduga pelaku segera ditangkap. Ini juga terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe.
“Polres Konawe harus segera menangkap para pelaku. Kasus ini bukan saja soal penegakan hukum, tapi terkait komitmen Polres Konawe dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terhadap warga,” ungkapnya.