Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kendari menerima kunjungan kerja (Kunker) beberapa anggota dan sekretariat dewan dari tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan konsultasi beberapa aturan tentang pemerintahan dan kelengkapan dewan.
Pada Kamis, 7 November 2024, Sekretariat Dewan Kota Kendari menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat Ketua DPRD Kota Kendari.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Kasubag Humas (Kasubag) dan Protokoler Bobby Adrian Sabhara bersama Kasubag Rumah Tangga Laode Musabaka, staf khusus Ketua DPRD Kota Kendari Azis serta koordinator staf Komisi 2 DPRD Kota Kendari Andri.
Sementara itu, rombongan anggota DPRD Buton Selatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buton Selatan La Ode Hasruddin serta Anggota DPRD Buton Selatan berjumlah 6 orang beserta staff Sekretariat Dewan.
“Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi terkait kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam perencanaan tata kota pada DPRD Kota Kendari,” kata Bobby Adrian Sabhara.
Sementara itu, sebelumnya pada Senin 4 November 2024 lalu Sekretariat DPRD Kota Kendari telah menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka di ruang rapat Ketua DPRD Kota Kendari.
Kunjungan ini diterima langsung Kepala Bagian Umum Sekretaris DPRD Kota Kendari Daeng Pasorong didampingi staf khusus Ketua DPRD Kota Kendari Azis.
“Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi terkait pembentukan program-program kerja DPRD tahun 2025,” kata Daeng Pasorong.
Kemudian, pada Selasa 29 Oktober 2024 lalu. Sekretariat Dewan dan Anggota DPRD Kota Kendari juga telah menerima kunjungan kerja Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) masa jabatan 2024-2029 di ruangan aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) La Ode Lawama, didampingi oleh staf khusus Ketua DPRD Kota Kendari Azis serta staf Sekretariat DPRD Kota Kendari.
“Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi tentang tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD apabila belum terbentuk alat kelengkapan DPRD termasuk pimpinan DPRD definitif,” kata La Ode Lawama.
Ia menambahkan, adapun dasar dari kunjungan kerja ini mengacu pada salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 311 ayat 3, pasal 31 ayat 1 dan pasal 314 dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemeritahan Daerah. (Adv).