Rakor MCP Terintegrasi 2024, Korsup KPK RI: Konawe Selatan Masuk Zona Biru

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Center for Prevention (MCP) Terintegrasi tahun 2024 bersama Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), di auditorium lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (4/6/2024).

Rakor MCP Terintegrasi ini dihadiri Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, anggota Satgas IV.2 – PIC Korsup Wilayah Sultra KPK RI, Ramdhani bersama rombongan, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Sekda Hj St Chadidjah dan instansi terkait.

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat KPK RI Nomor : B/2780 KSP.00/70-75/05/2024 tentang rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Anggota Satgas IV.2 PIC Korsup Wilayah Sultra KPK RI, Ramdhani menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi MCP merupakan salah satu agenda rutin Korsup dalam melaksanakan rakor MCP ke Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, tahun ini Konsel merupakan salah satu lokus untuk survei terkait perilaku anti korupsi yang dilakukan Bapenas.

“Tadi kami sudah ingatkan itu. Jadi paling tidak terkait survei ini Pemda sudah terpapar sebelumnya informasi dengan kehadiran kami. Kami sebagai lembaga anti korupsi punya kewajiban bagaimana Negara ini indeks korupsinya di tahun 2024 diangka 4,14,” kata Ramdhani.

Ia mengungkapkan, terkait angka sebenarnya tidak pernah tercapai antara target dan realisasi dari tahun sebelumnya. Tapi paling tidak dengan terinformasinya, Pemda sudah siap untuk tidak menambah buruk.

Menurutnya, dari indeks MCP Konsel sedang tidak baik-baik saja. Dari 18 Pemda yang ada di Sultra, Pemda Konsel berada pada posisi 8.

“Kalau dari skor maksimal diangka 100, Konsel berada diangka 60 an. Artinya Konsel masuknya ke zona biru. Maksudnya, angka 0 sampai 25 itu merah, 25 sampai 50 kuning, 50 sampai keatas itu biru,” terang Ramdhani.

Ia berharap, apa yang disampaikan ke Pemda Konsel tidak hanya membuat angka baik, tetapi Benar–benar bersih dari korupsi dan tidak ada penyuapan. Hasil pembangunan harus benar terlihat.

“Apalah artinya angka bagus tapi pembangunan tidak ada hasil. Harapan kami jangan sampai bikin jalan cepat rusak,ambruk dan lain lain sebagainya,” harapnya.

“Untuk terhindar dari korupsi, harus ada komitmen kepala daerah dan pejabat untuk pencegahan anti korupsi dengan tidak melakukan atau terlibat kasus yang dikategorikan korupsi. Harapan kami indeks bisa menjadi lebih baik lagi, MCP meningkat, tidak menambah angka statistik angka kasus korupsi,” harapnya lagi.

Ditempat yang sama, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, korupsi merupakan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar.

Dia menjelaskan, pencegahan korupsi terintegrasi merupakan langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil. Hal ini didasari oleh pemahaman bahwa korupsi bukan hanya masalah individual, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif.

“Melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi, kita ingin membangun budaya antikorupsi yang kokoh dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini dimulai dari membangun integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

“Intinya berkomitmen. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak, saya yakin bahwa kita dapat membangun bangsa yang bebas dari korupsi. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bermartabat, sejahtera, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *