Pemeriksaan Direktur PDAM Tirta Anoa Sebagai Tersangka Diundur, Ini Alasannya

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan pertama tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur PDAM Tirta Anoa dan Kuasa Direktur CV Karya Sejati.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil Kuasa Direktur CV Karya Sejati inisial IS, dan dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin (31/7/2023).

“Untuk Direktur PDAM itu kami panggil hari Kamis, tapi tadi dia bersurat mungkin tidak bisa hadiri panggilan yang hari Kamis itu karena dia baru kedukaan, katanya orang tuanya meninggal,” kata Bustanil saat ditemui wartawan diruangannya, Rabu (26/7/2023).

Selanjutnya, Bustanil menambahkan, DM meminta jadwal pemeriksaan pada Senin (7/8/2023) mendatang. Kedua tersangka tersebut bakal diperiksa di waktu yang berbeda.

“Kalau IS ini kita jadwalkan Senin pekan depan diperiksa sebagai tersangka, kalau yang DM sebenarnya Kamis pekan depan tapi karena lagi suasana duka jadi kita undur lagi,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *