DPRD Konsel Gelar Paripurna Penyerahan KUPA PPAS Perubahan 2023

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, bertempat di Aula rapat paripurna DPRD Konsel, Senin (24/7/2023).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal dan Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, serta turut dihadiri pula Bupati H. Surunuddin Dangga beserta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedomam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Selain itu, didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2023 diantaranya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan, penyesuaian program kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi, serta membutuhkan penanganan segera/prioritas.

Selanjutnya, fokus pembangunan daerah berdasarkan prioritas pembangunan daerah tahun 2023, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan perekonomian berbasis pedesaan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur.

Adapun dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023 yang diserahkan pada hari ini, kata Surunuddin, adalah pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula Rp. 1.561.614.773.391 menjadi Rp. 1.581.967.811.203 atau naik Rp. 20.353.037.812 atau 1,30 persen.

Dan belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp. 1.783.558.090.562 menjadi Rp. 1.984.327.039.194,24 atau naik sebesar Rp. 200.768.948.632,24 atau 11,26 persen.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar Rp. 221.943.317.171 dan setelah perubahan sebesar Rp. 407.359.227.991,24 atau naik sebesar Rp. 185.415.910.820,24 atau 83,54 persen.

“Kenaikan tersebut berasal dari komponen SILPA APBD tahun anggaran 2022 hasil Audit BPK RI,” katanya.

Terakhir, sambung Surunuddin, ada pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp. 0,00 menjadi Rp. 5.000.000.000,00 atau 100 persen.

“Kenaikan tersebut berada pada komponen penyertaan modal pada bank daerah,” ujarnya.

Diharapkan dalam Pembahasan Rancangan KUPA serta PPAS-P Kabupaten Konawe Selatan tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengakhiri sambutan ini atas nama pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Konawe Selatan atas segala komitmen dan kontribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat konawe selatan,” tutupnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *