Dipakai Belanja Lampu Hias, FP2 Minta Kejari Periksa Pengelolaan Dana CSR di Konsel

Oyisultra.com, KENDARI – Pengelolaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan sorotan.

Sorotan itu datang dari Ketua Forum Pemerhati Pembangunan (FP2-Konsel), Firman SH MH. Menurut pria yang akrab disapa Jevin ini, sudah sekian lama sumber daya alam (SDA) Konawe Selatan di keruk baru kali ini ada kegiatan yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial atau CSR yang anggarannya kurang lebih 700 juta, dan penggunaannya dinilai tidak tepat sasaran sesuai undang-undang (UU) yang mengatur tentang CSR.

“Pengelolaan CSR di Konsel tidak transparan, baru tahun ini muncul kegiatan yang dibiayai oleh dana CSR yang melekat pada Perusahaan Daerah yaitu Pekerjaan Pengadaan Lampu Hias Big Three dengan anggaran kurang lebih Rp748 juta. Dan pekerjaan ini kami nilai tidak tepat sasaran, karena ada banyak kebutuhan sosial masyarakat Konsel yang sangat mendasar dan butuh perhatian pemerintah, belum waktunya bangun lampu hias,” jelas Jevin, Sabtu (10/6/2023).

Olehnya itu, lanjut Jevin, pihaknya meminta lembaga DPRD Konsel untuk membentuk Tim atau Pansus atas pengelolaan dana CSR di Konawe Selatan. Serta, ia juga meminta peran Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memeriksa Perusda Konsel dalam pengelolaan dana CSR yang diduga ada permainan, dan penggunaannya yang tidak tepat sasaran.

Pasalnya, sambung Jevin, selama ini pengelolaan dana CSR di Konsel tidak transparan dan tidak ditahu ada berapa jumlah perusahaan yang telah menyetorkan dana CSRnya ke Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

“Terkait pengelolaan dana CSR yang kami anggap tidak tepat sasaran ini, dan mulai kapan Pemda Konsel menerima dana CSR dari perusahaan harus disikapi oleh lembaga Legislatif dan Yudikatif (Kejari), jangan terkesan ada main mata,” tegas Jevin.

Sebab, tambah Jevin, Konsel ini kalau tidak salah adalah daerah peringkat pertama jumlah warganya yang miskin se-Sultra, sementara kaya akan SDA.

“Jika ini betul maka sangat miris. Olenya itu, saya minta peran DPRD dan Kejaksaaan dalam hal pengelolaan dana CSR di Konsel, agar dapat dipastikan dikelola dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *