Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, DPRD Konsel Menyoroti Kinerja DP3A

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terkait tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Konsel setiap tahunnya.

Pasalnya, payung hukum dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan sebagai kabupaten layak anak yang dipelopori DP3A Konawe Selatan justeru berbanding terbalik dengan realita yang ada.

Dilansir dari layarsultra.com, DP3A Konawe Selatan mencatat periode Januari-Mei DP3A mencatat terjadi 53 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari 53 kasus tersebut tertinggi dengan jumlah kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 20 kasus. Sisanya 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 9 kasus kekerasan dan penelantaran anak, 3 kasus penganiayaan dan 4 kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum).

Sorotan itu datang dari Ketua Komisi III DPRD Konawe Selatan, Ramlan. Ia menilai kinerja DP3A tidak maksimal dalam pengentasan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Bayangkan lima bulan sudah 53 kasus. Kita akan agendakan rapat kerja. Apa yang telah dilakukan oleh dinas ini. Kita mau pertanyakan kenapa kasusnya justru meningkat,” ungkap Ramlan.

Menurut Ramlan, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Konsel akibat kurangnya sosialisasi dilapangan oleh dinas terkait.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu bukan sosialisasi atau Bimtek di hotel. Tapi yang dibutuhkan aksi dilapangan. Bukannya nanti ada kasus baru dilakukan pendampingan. Harusnya lebih preventif sedini mungkin,” ujarnya.

Ramlan berharap pemerintah daerah menseriusi atas meningkatnya kasus ini. Dikatakannya, Bupati Konawe Selatan perlu mengevaluasi kinerja dinas terkait.

“Ini perlu di evaluasi. Kok terus meningkat. Kita ini kabupaten layak anak. Tapi kekerasan seksual terus berulang terjadi pada anak,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *