Ratusan Kader PD Sultra Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke MA Melalui PTUN Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan Kader Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibilangan Anduonohu, Kota Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Kedatangan para Kader tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muh. Endang SA, didampingi Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo. Turut terlihat Jumarding Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Fraksi lainnya.

Dalam penjelasannya, Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke-PTUN untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokan KLB Moeldoko.

Kepada wartawan yang hadir, Endang menjelaskan, bahwa pada 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan AHY.

Ratusan Kader PD Sultra Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke MA Melalui PTUN Kendari
Foto bersama usai menyerahkan surat perlindungan hukum di PTSP PTUN Kendari

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko, lanjut Endang, karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

Terhadap hal tersebut, Endang membantah, karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.

Ia menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria dan tidak berani mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSPnya Moledoko juga disayangkan. “Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” tegas Endang.

Di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *