Oyisultra.com, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melakukan pemeriksaan kedua terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (27/3/2023).
Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan kedua kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia (MUI). Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 Wita hingga sekira pukul 15.15 Wita, dengan ditemani pengacaranya.
Saat keluar dari gedung Kejati Sultra, ia enggan berkomentar saat sejumlah awak media mencoba menyampaikan pertanyaan perihal pemeriksaan kedua kalinya tersebut, ia hanya terlihat memanutkan kepala lalu bergegas menuju kendaraannya.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH menjelaskan, bahwa agenda pemeriksaan kedua Sulkarnain Kadir hari ini telah selesai.
“Untuk pemeriksaan hari ini selesai, nanti kita akan panggil lagi setelah pemeriksaan tersangka SM,” jelas Dody kepada sejumlah awak media.
Dody menerangkan, bahwa pemeriksaan Sulkarnain Kadir hingga hari ini masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi. Jadi nanti setelah pemeriksaan SM baru kita panggil SK, tapi sekarang SM masih sakit,” terang Dody.
Ia menambahkan, pemeriksaan kedua kalinya ini ia dicecar kurang lebih dua puluh pertanyaan.
“Tadi ada 20 pertanyaan. Pemanggilan SK berikutnya kita belum bisa pastikan sekarang karena tersangka SM masih sakit, nanti setelah pemeriksaan SM baru kita panggil,” ujar Dody menambahkan.
Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM