PSU Pilkades Parigi Ditunda, DPMD Muna: Siapapun yang Halangi Mendapat Konsekuensi

Oyisultra.com, MUNA – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Parigi Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah dijadwalkan mengalami penundaan.

Penundaan tersebut diakibatkan pendukung calon kepala desa (Cakades) terpilih ricuh dan sempat menghalangi KPPS untuk melakukan proses perhitungan suara ulang ditempat pemungutan surat (TPS). Namun penundaan itu hanya bersifat sementara.

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menjelaskan, bahwa tertundanya pelaksanaan pemungutan suara ulang yang ada di Desa Parigi hanya bersifat sementara, akibat adanya insiden di TPS.

“Penundaan PSU di Desa Parigi ini akibat adanya insiden, jadi tidak ada masalah jika penundaan dilakukan sementara”, ungkap Rustam saat turun langsung memantau lokasi pelaksanaan pemilihan suara ulang, Rabu (28/12/2022).

Kepala DMPD Muna ini menjelaskan, bahwa terkait dengan ditundanya pemungutan suara ulang tersebut nantinya akan dibuktikan dengan berita acara yang dibuat Ketua PPKD.

“PSU Desa Parigi sampai kapan pun akan tetap terlaksana dan berita acara itu akan membuktikan bahwa memang terjadi insiden kericuhan di TPS,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada yang boleh menghala-halangi proses pelaksanaan pemilihan suara ulang ini, karena ini merupakan perintah negara.

“Siapapun yang menghalangi PSU ini akan mendapat konsekuensinnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Desa Parigi belum terlaksana.

Penulis : NANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *