Melalui Pertemuan KIE, Dinkes Konsel Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan pertemuan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) keamanan pangan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan serta kemasan yang aman. Jum’at (16/12/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Bupati Konsel, Rasyid dan dihadiri Ketua Kadin Konsel Adi Jaya Putra (AJP), Kadis Kesehatan dr. Boni Lambang Pramana, BPOM Sultra, para Camat serta para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konsel Rasyid mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan bahwa di Konawe Selatan pelaku usaha mikro itu kurang lebih 704 pelaku usaha dan 134 yang sudah tersertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Untuk mendapatkan lisensi pangan yang kita ingin jual itu harus mendapatkan sertifikasi PIRT yang dikeluarkan Dinas Kesehatan bersama-sama Badan POM,” jelas Rasyid dalam sambutannya saat membuka acara.

Kata O2 Konsel ini, tntuk mendapatkan semua itu harus melalui proses yang berjenjang. Harus ada kemauan berusaha dan harus ada regulasinya, supaya makanan yang dikonsumsi itu aman, tidak mengandung zat kimia. Makanya harus ada pelatihan seperti ini.

Kadis Kesehatan Konsel, dr. Boni Lambang Pramana mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan Komunikasi, Informasi Edukasi (KIE) keamanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat karena penanganan pangan yang aman perlu terus dilakukan.

Dengan didukung pemberdayaan masyarakat demi terciptanya konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga, maupun komunitas dari ancaman produk makanan yang tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

“Demikian pula kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan industri rumah tangga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di Konawe Selatan agar dapat memperoleh SPIRT terkait jaminan keamanan pangan produk usaha mereka,” ujar dr Boni.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan, Peraturan BPOM No 22 tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga, dan PP No 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) diwajibkan bagi semua pelaku usaha industri rumah tangga untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SPP IRT,” ungkapnya.

Melalui Pertemuan KIE, Dinkes Konsel Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas
Suasana pelaksanaan pertemuan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) keamanan pangan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan serta kemasan yang aman di Kabupaten Konawe Selatan

Saat ini, sambung dia, pengurusan SPP IRT sudah lebih mudah melalui sistem OSS Perizinan.

Adapun cara mengurus izin produksi pangan industri rumah tangga hingga mendapatkan SPP IRT diantaranya :

1. Mendaftar ke Dinas Kesehatan.
2. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan oleh Dinkes dan BPOM.
3. Survey lapangan oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan.
4. Mengambil sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP IRT).

Sementara itu, Ketua Kadin Konsel, Adi Jaya Putra (AJP) mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMKM di Konawe Selatan.

“Kami berharap ini langka awal untuk membangun sinergitas antara instansi pemerintah dan Kadin dalam mendabling produk-produk hingga memenuhi persyaratan, peningkatan kualitas dan peningkatan kualitas diri pada pelaku UMKM serta bagaimana layak jualnya produk ini,” terang AJP.

Kata dia, ini perlu adanya Implementasi yang reel khususnya Konawe Selatan bagaimana mengajak tiap OPD agar wajib membeli produk-produk UMKM yang ada. Sehingga perputaran modal, ekspansi pasar mereka cukup jelas tiap bulan dan tiap tahunnya.

Disamping itu, tambah AJP, harus ada tim terpadu yang melibatkan seluruh stakeholder yang terlibat sehingga ada produk andalan yang layak jual mulai dari pasar provinsi maupun pasar nasional

“Harapan kita mudah-mudahan hari ini sinergi ini terus berlanjut dan implementasinya lebih tajam kedepan,” pungkas Ketua KONI Konsel ini.

Perlu Diketahui, di Kabupaten Konawe Selatan terdapat 704 pelaku usaha pangan industri rumah tangga, dimana hingga saat ini SPP IRT telah diberikan pada 230 pelaku usaha.

Dan untuk tahun 2023, Pemda Konsel melalui Dinkes akan melaksanakan kembali Bimtek keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan industri rumah tangga (PIRT).

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *