Personel Polsek Landono Berbagi Sembako ke Warga

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Selain aktif melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di wilayah hukumnya. Personel Polsek Landono Polres Konawe Selatan (Konsel) juga aktif berbagi dengan warga kurang mampu.

Hal itu tergambar apa yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Landono, Bripka Aswad Rendelangi pada Jum’at 9 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wita di Desa Arongo dengan melaksanakan sambang warga sekaligus menyalurkan bansos sembako kepada keluarga yang sangat membutuhkan.

Selain menyerahkan sembako, kata Bripka Aswad, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga yang menerima bansos sembako agar memanfaatkan atau menggunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing agar tetap kondusif.

Selain Bripka Aswad, personel Bhabinkamtibmas Polsek Landono lainnya, Aipda I Gusti Putu Sudarma juga melaksanakan kegiatan yang sama dengan menyerahkan bingkisan di Desa Morini Mulya.

“Kami melaksanakan silaturahmi dan penyaluran bingkisan sembako kepada ibu Jumani yang mengalami disabilitas cacat tumbuh dengan bentuk kaki tidak normal, sehingga berjalan dengan menggunakan tangannya,” kata I Gusti Putu.

Selain menyerahkan bingkisan, lanjut Gusti, Ia juga menyampaikan agar
selalu bersyukur dalam menjalani kehidupan. Walaupun dalam keadaan kekurangan bentuk fisik.

“Saya juga memberi imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 aan Nomor pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929,” tutupnya.

Sebelum menyerahkan batuan, I Gusti Putu Sudarma terpantau menghadiri kegiatan penyaluran BLT DD tahap akhir tahun 2022 di Balai Desa Morini Mulya

Pesan Kamtibmas yang disampaikan adalah :

– Mingkatkan kebersamaan dalam berinteraksi sosial tanpa sekat. Atau perebadaan SARA untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.

– Memberi imbauan apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar menghubungi Nomor Call Center Polri 110 dan Nomor Pengaduan Polsek Landono 0812 4324 7929.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *