Oyisultra.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kandari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan rekapitulasi data Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari 1 hingga 12 November 2022.
Rekapitulasi pelanggaran ETLE tersebut, dirilis melalui Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Kendari pada Minggu, 13 November 2022.
1. Jenis Pelanggaran:
a. Helm: 350
b. Lampu Merah : 394
c. Sabuk Pengaman : 157
2. Total Capture Kamera : 901
3. Total Konfirmasi Pelanggar :
– Online : 2
– Posko : 3
4. Giat yang dilaksanakan setelah Pelanggar datang konfirmasi baik secara Online atau datang langsung ke Posko yaitu diberikan Surat Tilang beserta No. Briva pembayaran.
“Dokumentasi kegiatan penindakan di ruang Traffic Management Center (TMC) terlampir. Demikian yang dapat kami laporkan,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri. Minggu (13/11/2022).
Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM