Ketgam : Massa aksi Bacakades dan FPMD saat menggelar demonstrasi penolakan hasil sengketa yang diputuskan oleh Desk Pilkades melalui Majelis Musyawarah Perselisihan Pilkades di Kantor DPMD Muna. Selasa (8/11/2022)
Oyisultra.com, MUNA – Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dan simpatisan yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat Desa (FPMD) menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Selasa (8/11/2022).
Dalam tuntutannya, massa aksi secara tegas menolak hasil sengketa yang dilakukan oleh Desk Pilkades melalui Majelis Musyawarah Perselisihan Pilkades Muna.
Jenderal lapangan, Machdin menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya menolak secara tegas hasil sengketa dan meminta kepada Desk Pilkades Kabupaten Muna untuk menghentikan segala tahapan pemilihan kepala desa dari 27 desa, mulai dari pemberkasan sampai dengan pengumuman Bacakades yang masuk 5 Besar.
“Kami meminta kepada Desk Pemilihan Kepala Desa, untuk menghentikan segala aktivitas Pilkades di 27 Desa,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, agar DPRD Muna mendesak Desk Pilkades untuk membuka hasil ujian tertulis yang dilakukan oleh pihak Universitas Halu Oleo (UHO). Kemudian Ia juga menginginkan agar DPRD Muna segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan langkah persuasif terkait pelaksanaan Pilkades.
“Terkait dengan hasil ujian tertulis dan pengumuman hasil seleksi, dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 tahun 2022,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Iskandar menuturkan, bahwa terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Bacakades dan Forum Pemerhati Masyarakat Desa, DPRD Muna dalam waktu dekat ini akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Muna.
“Kami akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan sekertariat daerah, untuk waktunya nanti kami tentukan,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan RDP nantinya akan melibatkan pihak-pihak stakeholder, dari eksekutif dan juga legislatif.
“Saat ini kami DPRD Muna hanya bisa melakukan koordinasi berkaitan dengan tuntutan Bacakades, nanti akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan tentunya kami akan sampaikan terlebih dahulu ke pimpinan,” tandasnya.
Penulis : NANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM