Oyisultra.com, KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama Kepolisian Resor (Polres) Konsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Konsel, Kamis (17/9/2026).
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo bersama Kapolres AKBP Daeng Riandika.
Prosesi penandatanganan turut didampingi oleh Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah, Kapolres dan Wakapolres Konawe Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala menjelaskan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Konsel dan pihak kepolisian guna menjamin kelancaran, keamanan serta kondusivitas seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026.
“Penandatanganan NPHD Dana Pengamanan ini menjadi landasan kepastian dukungan anggaran bagi jajaran kepolisian dalam mengawal dan mengamankan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Konawe Selatan agar berjalan aman, tertib dan damai,” ujar Anni Naim Taridala.
Lebih lanjut, Kadis DPMD menyampaikan gelaran Pilkades di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 30 desa. Rinciannya mencakup 27 desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak dan 3 desa yang melaksanakan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dari total 30 desa penyelenggara tersebut, secara pemetaan wilayah hukum kepolisian dibagi menjadi dua kawasan, yakni 24 desa masuk dalam wilayah hukum Polres Konawe Selatan, sedangkan 6 desa lainnya berada dalam wilayah hukum Polresta Kendari.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, kami berharap seluruh rangkaian dan tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses, aman serta melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas demi kemajuan masyarakat Desa di Konawe Selatan,” pungkas Dr. Naim Taridala.
