Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua II Irmawati, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Kendari, Senin (6/4/2026).

Melalui mekanisme usulan fraksi, DPRD Kota Kendari menunjuk Rajab Jinik dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Pansus, didampingi Muslimin dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua.
Pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan kinerja Pemerintah Kota Kendari sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang bersifat konstitusional.
“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewajiban DPRD dalam membahas LKPJ telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam ketentuan tersebut, DPRD memiliki peran penting dalam mengevaluasi laporan kinerja kepala daerah setiap tahun.
Melalui Pansus, DPRD akan mengkaji secara komprehensif berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, hingga berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kami ingin hasil Pansus ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan kebijakan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan paparan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, capaian kinerja Pemerintah Kota Kendari tahun 2025 menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat lebih dari Rp1,5 triliun atau sekitar 90,5 persen dari target.
Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp409,56 miliar (81,50 persen), pendapatan transfer Rp1,13 triliun (96,40 persen), serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp34,45 miliar (97,23 persen).
Di sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen, terdiri dari belanja operasional Rp1,23 triliun (94,07 persen) dan belanja modal Rp260,93 miliar (72,51 persen).
Sementara itu, sektor pembiayaan daerah baik penerimaan maupun pengeluaran tercatat terealisasi 100 persen.
Dari perspektif makro ekonomi, Kota Kendari juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,16 persen, dari sebelumnya 4,81 persen pada tahun 2024.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) turut mengalami peningkatan menjadi 86,36 poin, menempatkan Kendari pada peringkat keenam secara nasional.

Pendapatan per kapita masyarakat naik menjadi Rp85,16 juta per tahun, sementara tingkat kemiskinan menurun dari 4,23 persen menjadi 4,18 persen. Gini rasio juga membaik dari 0,36 menjadi 0,35, dengan inflasi yang tetap terkendali di angka 2,96 persen.
Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan pada tingkat pengangguran terbuka yang meningkat dari 5,67 persen menjadi 5,94 persen.
Di sektor pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan progres signifikan. Sejumlah capaian strategis antara lain peningkatan dan rehabilitasi jalan sepanjang 20,98 kilometer di 23 ruas jalan, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 32,58 kilometer, serta penanganan kawasan kumuh seluas 534,11 hektare.
Selain itu, pembangunan drainase sepanjang 10,65 kilometer juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan tata kelola kota.
Dengan pembentukan Pansus LKPJ ini, DPRD Kota Kendari berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.









