Oyisultra.com, KONAWE — Proyek peningkatan/rehabilitasi jalan kerikil di Desa Kasuwura, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, menuai polemik. Penyuplai material tasirtu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran meski pekerjaan proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe tersebut telah selesai dikerjakan.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp187.500.000 itu dikerjakan oleh CV Banda Group. Namun hingga kini, pembayaran material kepada penyuplai disebut belum dilunasi sepenuhnya.
Hal tersebut diungkapkan Hardiman selaku penyuplai material tasirtu. Ia mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang bernama Ismar untuk menyuplai material pada proyek peningkatan jalan di Desa Kasuwura.
“Dalam pembicaraan awal disepakati bahwa setelah pekerjaan selesai, seluruh material yang saya suplai akan langsung dilunasi,” ujar Hardiman, Selasa (30/12/2025).
Namun, lanjut Hardiman, kesepakatan tersebut tidak berjalan sesuai janji. Meski pekerjaan telah rampung, sisa pembayaran material hingga kini belum juga diterima.
“Yang dibayar baru sebagian, totalnya sekitar Rp80 juta. Masih ada sisa Rp52.180.000 yang sampai sekarang hanya dijanjikan,” ungkapnya.
Hardiman merinci, total nilai material yang disuplai mencapai lebih dari Rp130 juta. Pembayaran dilakukan dua kali masing-masing Rp40 juta, sementara sisa puluhan juta rupiah belum dibayarkan.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum dan menyegel jalan yang telah dikerjakan sampai pembayaran dilunasi,” tegas Hardiman.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Hardiman, Jumadan Latuhani SH menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap dugaan wanprestasi maupun penipuan yang dialami kliennya.
“Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga berdampak pada pihak lain, termasuk para sopir truk pengangkut material,” kata Jumadan.
Sementara itu, perwakilan CV Banda Group, Sandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelunasan material yang disuplai Hardiman memang belum sepenuhnya dibayarkan.
“Iya pak, benar belum terbayarkan semua karena dananya belum keluar. Ada kesalahan administrasi sehingga harus diperbaiki kembali,” ungkap Sandi.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana saat ini masih berjalan dan terkendala pada administrasi Surat Perintah Membayar (SPM).
“SPM-nya belum dibuat karena ada kesalahan pengetikan, itu yang menghambat. Kami masih bolak-balik mengurus tanda tangan,” jelasnya.
Sandi pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan segera melunasi sisa pembayaran material setelah dana proyek tersebut cair.
“Kalau dananya sudah keluar, pasti langsung kami lunasi,” pungkasnya.









