Tekankan Stabilitas Kampus, MPM Unsultra Desak Polemik Legalitas Yayasan Segera Diselesaikan

Oyisultra.com, KENDARI – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) secara resmi menyampaikan sikap terkait dinamika yang tengah terjadi di internal yayasan.

Mahasiswa mendesak agar persoalan legalitas kepengurusan yayasan yang mencuat ke publik dapat segera diselesaikan secara konstitusional demi menjaga nama baik dan stabilitas kampus.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penegasan Ketua Dewan Pembina Yayasan, Nur Alam, terkait keabsahan struktur kepengurusan yayasan serta adanya dugaan pelanggaran prosedur administratif oleh pihak tertentu.

Ketua MPM Unsultra, Pikran, menegaskan bahwa mahasiswa merupakan pihak yang paling berkepentingan atas stabilitas dan keberlangsungan aktivitas akademik di kampus.

Ia berharap polemik di tingkat yayasan tidak berdampak pada proses perkuliahan maupun pelayanan administrasi mahasiswa berjuluk kampus merah marun atau kampus SEKSI tersebut.

“Kami dari unsur mahasiswa berharap agar dinamika di tingkat yayasan tidak sampai mengganggu proses pendidikan. Mahasiswa membutuhkan kepastian bahwa setiap kebijakan strategis yang diambil kampus memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Pikran dalam keterangannya di Kendari, Minggu (28/12/2025).

Terkait pernyataan Nur Alam mengenai dugaan pemalsuan data serta pelanggaran Undang-Undang Yayasan, MPM Unsultra menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan proses hukum yang berlaku.

Mahasiswa, kata Pikran, mendukung penuh keterbukaan informasi agar tidak terjadi simpang siur yang berpotensi menimbulkan keresahan dikalangan civitas akademika.

“Jika memang ada prosedur yang perlu diluruskan, kami mendukung agar hal tersebut diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi sangat penting agar marwah Unsultra tetap terjaga sebagai institusi pendidikan yang patuh hukum,” tambahnya.

Tiga harapan mahasiswa Unsultra sebagai representasi suara mahasiswa, MPM Unsultra menyampaikan sejumlah poin harapan kepada seluruh pihak terkait, yakni:

1. Stabilitas Kampus

Meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan pendidikan di atas kepentingan kelompok atau individu.

2. Kelancaran Administrasi Akademik

Menjamin proses ijazah, akreditasi, serta pelayanan birokrasi mahasiswa tidak terdampak oleh penataan kepengurusan yayasan.

3. Penyelesaian yang Cepat dan Konstitusional

Mengharapkan persoalan legalitas kepengurusan segera dituntaskan agar kampus dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi nasional.

“Unsultra adalah aset besar masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami berharap semua pihak dapat bersikap bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini demi masa depan ribuan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan,” pungkas Pikran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *