DPRD Kota Kendari Hentikan Operasional THM Exodus

Oyisultra.com, KENDARI – DPRD Kota Kendari bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), dewan memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas diskotik dan restoran di THM tersebut mulai Selasa (19/8/2025), sekaligus mewajibkan manajemen Exodus mengurus ulang perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan itu diambil usai rapat yang dipimpin Laode Abd Arman bersama instansi terkait, perwakilan manajemen Exodus, serta Konsorsium Aktivis dan Ormas Menggugat.

Agenda utama membahas dugaan ketidaksesuaian operasional dengan aturan dan dokumen pendukung legal.

DPRD Kota Kendari saat menggelar RDP

“Kami ingin memastikan semua THM memiliki izin yang lengkap dan beroperasi sesuai dengan aturan yang ada. Ini demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari,” tegas Laode Abd. Arman.

Selain penghentian operasional, DPRD juga menjadwalkan peninjauan lapangan untuk memastikan keputusan benar-benar dijalankan. Langkah ini disebut sebagai upaya awal penertiban THM di Kota Kendari agar semua pihak patuh terhadap regulasi dan menjaga ketertiban umum.

REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *