Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Amasara Peduli Lingkungan berunjuk rasa di Kantor DPRD Konawe Selatan (Konsel), Senin (11/8/2025), menuntut pengusutan dugaan praktik jual beli lahan di kawasan Hutan Lindung Desa Amasara, Kecamatan Baito. Mereka mendesak dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Khusus (Timsus) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Rahmat, perwakilan massa aksi, menuding pemerintah membiarkan kerusakan hutan yang kini gundul akibat perambahan bebas oleh oknum masyarakat dan perusahaan.
“Kami minta Ketua DPRD dan Bupati membentuk Pansus dan Timsus untuk menangani kerusakan hutan lindung di Amasara. Oknum yang memperjualbelikan lahan hutan harus direkomendasikan ke aparat hukum,” tegasnya.

Ia menyebut, dugaan jual beli lahan hutan membuat warga tidak lagi bisa berkebun, sementara hutan semakin terbuka dan rusak.
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Konsel Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Hamrin, dan jajaran menerima perwakilan demonstran di ruang rapat DPRD. Irham meminta bukti dan identitas oknum pelaku sebelum pemerintah daerah mengambil langkah.
“Pemerintah kabupaten tidak punya kewenangan langsung soal hutan, itu kewenangan provinsi. Tapi jika ada data dan fakta, kami siap memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum,” ujar Irham.
Irham menambahkan, kerusakan hutan di Amasara sudah dalam proses penyelidikan aparat hukum. Pihaknya juga tengah memproses penetapan tapal batas antara Desa Amasara dan Desa Pudahoa.
“Proses verifikasi batas desa sudah berjalan, bukan karena desakan demo. Dalam waktu dekat seluruh batas kecamatan dan desa di Konsel akan ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Hamrin memastikan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani masalah ini.
“DPRD akan membentuk Pansus yang akan bekerja menelusuri kerusakan hutan di Amasara. Hasilnya akan kami rekomendasikan kepada pemerintah untuk langkah penyelesaiannya,” kata Hamrin.
Aksi berjalan damai hingga selesai, sementara pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti temuan yang disertai bukti kuat.