Diduga Edarkan Sabu, Polres Konawe Selatan Tangkap Pemuda Asal Andoolo Barat

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnorkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis Sabu, pada Jumat (30/5/2025) dini hari.

Pengungkapan barang haram kali ini bertempat di Desa Watumokala Kecamatan Andolo Barat Kabupaten Konawe Selatan.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam melalui Kasat Narkoba IPTU Klinsmann Timotius Ardianto S.Trk menjelaskan, bahwa dalam mengungkap kasus ini petugas Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika atas nama Ade Irfan alias Ade bin Gamili (25), jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, alamat Desa Watumokala Kecamatan Andolo Barat.

“Bermula dari laporan atau informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Andolo Barat kerap terjadi tindak pidana peredaran gelap Narkotika, sehingga Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan,” jelas Klinsmann.

Setelah mengetahui identitas pelaku, lanjut Klinsmann, Tim Opsnal kemudian langsung mengamankan terduga Pelaku atas nama Ade Irfan alias Ade yang berada dirumahnya di Desa Watumokala.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 (dua) saset dengan berat bruto 0,63 gram dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” ujar Klinsmann.

Selanjutnya, kata Klinsmann, terduga pelaku beserta barang bukti yang ada kaitan dengan tindak pidana Narkotika diamankan di Mapolres Konsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Pasal yang diduga dilanggar yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama mulai 5 sampai 10 tahun,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *