Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Bupati Irham Kalenggo Serahkan SK Guru Supriyani

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani yang sempat menjadi sorotan publik karena tuduhan penganiayaan terhadap siswa, kini resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur usulan formasi khusus.

Honorer yang mengabdi kurang lebih 16 tahun itu menerima SK bersama 649 CASN lainnya dalam acara penyerahan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Auditorium lantai III Kantor Bupati, pada Senin (19/5/2025).

Perjalanan Supriyani menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah proses panjang yang melibatkan perhatian publik dan janji dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).

Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo pada Oktober 2024, Supriyani mengikuti seleksi PPPK tahap pertama pada awal 2025. Namun, hasil seleksi dalam formasi reguler menunjukkan bahwa ia tidak lulus.

Meskipun sebelumnya sudah dijanjikan akan mendapatkan jalur afirmasi oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Hal ini sempat menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan dari berbagai pihak.

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Supriyani di Konawe Selatan pada pertengahan Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Konawe Selatan saat itu yakni H Surunuddin Dangga mengambil langkah tegas.

Ia sendiri yang langsung menyerahkan usulan formasi khusus untuk Supriyani kepada Dirjen GTK. Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkab Konsel terhadap nasib guru Supriyani yang telah lama mengabdi, 16 tahun.

Usulan ini kemudian disetujui, dan hasilnya hari ini Supriyani resmi menjadi ASN PPPK tenaga guru di SD Negeri 4 Baito.

“Alhamdulillah saya sangat senang, bahagia, pokoknya terharu. Apalagi saat di ruangan tadi langsung teringat bagaimana masalah yang telah berlalu itu,” ungkap Supriyani dikutip dari Kendari Pos.

Diungkapkannya, usai acara penyerahan SK yang dipimpin langsung Bupati, Irham Kalenggo didampingi Wakilnya Wahyu Ade Pratama Imran, Sekda St Chadidjah, Kepala BKPSDM Pujiono, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Konsel.

Supriyani menambahkan, hal itu tak lepas dari dukungan seluruh pihak yang senantiasa mendampingi perjalananya selama ini. Khususnya saat dihadapkan pada permasalahan hukum yang sempat menjeratnya.

“Alhamdulillah ya Allah, Terima kasih atas dukungan dan doa semua pihak, terutama orang tua dan suami saya yang terus menemani sampai detik ini,” ungkapnya.

“Terima kasih juga kepada bapak Menteri Abdul Mu’ti dan ibu Dirjen, Nunuk Suryani kemudian Kepada Bapak H Surunuddin Dangga (Bupati Konsel saat itu) yang didampingi ibu Sekda dimana saat itu yang menyerahkan langsung usulan kepada ibu Dirjen,” kenangnya.

“Terima kasih pula Kepada Bapak Bupati Irham Kalenggo dan pak Wakil Wahyu Ade Pratama Imran serta Bu Sekda bersama Kepala BKPSDM yang telah menyerahkan SK kepada kami,” sambungnya.

Tak lupa juga ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Guru khususnya PGRI yang menguatkannya ketika diterpa ujian. Termasuk tim kuasa hukum, jurnalis, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pihak juga masyarakat yang membantu dan mendukungnya.

Lebih lanjut, Supriyani menekankan akan menjalankan tugas sebagai seorang guru dengan sebaik-baiknya. “Sejak awal mengabdi saya sudah niatkan menjalankan tugas mulia ini sebaik-baiknya. Mendidik anak-anak di sekolah, menyiapkan penerus bangsa sehingga mencapai cita-citanya. Saya mencintai profesi ini,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *