Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Tanah Ulayat Walaka di BPN dan DPRD Konsel

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) bersama personel Polsek jajaran hadir memberikan pelayanan, pengamanan dan pengawalan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan Tanah Ulayat Walaka, Rabu (16/9/2026).

Penyampaian aspirasi yang dilakukan Forum Perjuangan Masyarakat Pemerhati Tanah Ulayat Walaka (FPMP-TUW) tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel dan Kantor DPRD Konsel.

Aksi diikuti sekitar 50 orang massa dan dipimpin oleh koordinator lapangan, Jusmanto.

Massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan berkaitan dengan permasalahan Tanah Ulayat Walaka yang bersinggungan dengan HGU PT Merbau Indah Jaya Raya.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa meminta pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melakukan verifikasi serta pengecekan lapangan terhadap status tanah yang menjadi objek permasalahan.

Massa diterima Kepala BPN Konsel, Asran S.Si.T dan dilakukan dialog. Pihak BPN menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pengecekan langsung di lapangan.

Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor DPRD Konsel. Setibanya di lokasi, massa kembali menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Massa diterima Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo bersama Ketua DPRD, Hamrin. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan dialog untuk membahas permasalahan Tanah Ulayat Walaka.

Dalam dialog tersebut, DPRD Konsel menyampaikan akan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

DPRD juga menjadwalkan pembahasan bersama pihak perusahaan pada 21 September 2026 serta akan berkoordinasi dengan Bupati Konawe Selatan.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menyampaikan rencana pembentukan tim yang melibatkan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Polres Konawe Selatan, Pemerintah Daerah, DPRD, BPN, serta tokoh masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengkaji penyusunan Peraturan Daerah sebagai salah satu upaya memberikan kepastian terkait keberadaan dan pewarisan tanah leluhur masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polres Konawe Selatan bersama Polsek jajaran memberikan pelayanan, pengamanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Personel kepolisian ditempatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Daeng Riandika Mahardani menegaskan komitmen Polres Konawe Selatan akan terus hadir memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” demikian penegasan Kapolres Konawe Selatan.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian melalui jalur dialog dalam menyikapi setiap permasalahan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penyampaian aspirasi berakhir sekitar pukul 11.30 WITA. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.