Pemerhati Sejarah Muna Bantah Klaim Raja Muna, Sebut Pernyataan Tak Berdasar

Oyisultra.com, MUNA – Polemik mengenai sosok Raja Muna kembali mencuat. Pemerhati sejarah, adat dan budaya Muna, La Ode Muhammad Rabiali, membantah keras pernyataan Drs. Nazaruddin Saga, M.Si yang menyebut La Ode Riago SH sebagai Raja Muna yang sah.

Rabiali menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga tidak memiliki dasar sejarah maupun adat. Menurutnya, pernyataan itu mencerminkan minimnya pemahaman terhadap sejarah, budaya dan sistem adat Kerajaan Muna.

“Komentar yang menyatakan La Ode Riago adalah Raja Muna yang sah bukan saja sesat dan memalukan, tetapi juga tidak etis serta tidak berdasar. Pernyataan itu menunjukkan kedangkalan dalam memahami adat, budaya dan sejarah Muna,” tegas Rabiali dalam keterangan resminya kepada media ini.

Rabiali yang merupakan cicit Kino Bharata Wasolangka La Ode Hasani menjelaskan, La Ode Riago saat ini bukan Raja Muna, melainkan Ketua Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Cabang Kabupaten Muna.

Menurutnya, MAKN merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga aktivitasnya tidak dapat dianggap mewakili masyarakat Muna maupun mengatasnamakan Kerajaan Muna.

Rabiali menjelaskan, secara historis Kerajaan Muna telah berakhir setelah Pemerintah Hindia Belanda membubarkan Sarano Wuna pada 1910. Sejak saat itu, struktur pemerintahan kerajaan tidak lagi utuh, termasuk tidak adanya lagi unsur Bhonto Bhalano, Mintarano Bhitara, Ghoerano, Kapitalau, Kapita, maupun sistem pemerintahan Bharata sebagai pertahanan kerajaan.

“Raja-raja Muna setelah tahun 1910, termasuk Raja La Ode Pandu tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan. Mereka menjadi simbol adat sekaligus perpanjangan tangan Pemerintah Hindia Belanda,” jelas Rabiali sembari merujuk pada catatan sejarah Elbert (1911).

Kandidat doktor IPB University itu menegaskan, keberadaan Raja Muna saat ini hanya dimaknai sebagai simbol budaya yang digunakan dalam kegiatan kebudayaan, khususnya Festival Adat Kerajaan Nusantara yang diselenggarakan MAKN.

“Raja Muna hari ini hanyalah simbol budaya yang mengingatkan bahwa Muna pernah memiliki kerajaan,” katanya.

Rabiali juga menegaskan, sosok yang saat ini menjalankan fungsi simbol budaya sebagai Pelaksana Raja Muna adalah La Ode Sirad Imbo, bukan La Ode Riago.

Rabiali menjelaskan, La Ode Sirad Imbo dikukuhkan sebagai Pelaksana Raja Muna pada Jumat, 30 Agustus 2024 (22 Safar), oleh Dewan Sara Lembaga Adat Kerajaan Muna di bawah Bhonto Bhalano Muh. Rizal Wae, S.Sos.

Prosesi tersebut, lanjut Rabiali, dituangkan dalam berita acara yang turut ditandatangani oleh H. Bachrun Labuta saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muna.

Menanggapi pernyataan Nazaruddin Saga, Rabiali menduga komentar tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa setelah Nazaruddin Saga bersama La Ode Riago diberhentikan dari Lembaga Adat Kerajaan Muna.

Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan karena keduanya diduga menggelar ritual pelantikan La Ode Riago sebagai Raja Muna di Kotano Wuna tanpa sepengetahuan La Ode Sirad Imbo.

“Atas tindakan itu diterbitkan Surat Pernyataan Nomor 02/LAKM/08/2024 yang ditandatangani langsung oleh La Ode Sirad Imbo, berisi pemberhentian Drs. Nazaruddin Saga, M.Si dan La Ode Riago, S.H dari Lembaga Adat Kerajaan Muna,” ujarnya.

Rabiali berharap polemik mengenai Raja Muna segera diakhiri agar tidak terus memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Raja sebagai simbol budaya kini justru menjadi bahan olok-olok, disebut raja palsu, raja festival, raja pajangan hingga raja ingke-ingkeho. Dunia sudah menghadapi berbagai tantangan besar, sementara kita masih bertengkar memperebutkan simbol budaya. Polemik ini sebaiknya disudahi demi menjaga marwah adat dan budaya Muna,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.