Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Ruas jalan poros di Desa Paka Indah, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kini kondisinya memprihatinkan. Badan jalan yang seharusnya mulus pasca proyek preservasi, justru amblas dan mengalami longsor di bagian bahu jalan, mengancam keselamatan para pengendara.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum LSM Jaringan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (JARAK Sultra) Yunus Mbatono. Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi tak lama setelah pengerjaan preservasi dan pemeliharaan selesai menunjukkan adanya indikasi kegagalan teknis dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Hanya Poles Permukaan
Yunus Mbatono menegaskan bahwa proyek preservasi jalan tersebut diduga kuat hanya fokus pada aspek estetika atau pengaspalan ulang semata, tanpa menyentuh akar persoalan stabilitas tanah di wilayah Oheo yang dikenal labil.
“Kami melihat pengerjaan ini terkesan asal jadi. Hanya poles permukaan supaya kelihatan mulus, tapi struktur bawahnya tidak diperkuat. Padahal semua tahu wilayah Oheo itu daerah rawan air dan tanahnya bergerak. Kenapa aspek drainase dan dinding penahan tidak jadi prioritas?” tegas Yunus.

Poin Sorotan LSM JARAK Sultra
Yunus membeberkan beberapa kejanggalan teknis yang diduga menjadi penyebab amblasnya jalan tersebut:
– Kegagalan Drainase: Saluran air tidak mampu mengalirkan debit hujan secara optimal, sehingga air meresap ke bawah aspal dan menggerus pondasi jalan.
– Ketiadaan Perkuatan Tebing: Tidak adanya dinding penahan tanah (talud) yang mumpuni di sisi jalan yang berbatasan dengan lereng.
– Kualitas Material: Diduga material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak memiliki daya ikat yang kuat saat jenuh air.
Desak Audit Instansi Terkait
Atas kejadian ini, LSM JARAK Sultra mendesak pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra selaku instansi berwenang dan kontraktor pelaksana untuk segera bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat, bukan uang kecil. Kami mendesak pihak berwenang melakukan audit teknis dan mengevaluasi kinerja kontraktornya. Jika terbukti ada kelalaian atau pengurangan spesifikasi, kami tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkas Yunus Mbatono.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi media ini terus melakukan upaya konfirmasi kepada para pihak terkait sorotan tersebut.









