Oyisultra.com, KENDARI – Komitmen menghadirkan tata ruang yang berkelanjutan dan adaptif terhadap risiko bencana menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Kendari dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
Tak sekadar mengejar percepatan pembangunan dan investasi, aspek lingkungan serta mitigasi kebencanaan didorong menjadi fondasi utama dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa momentum penyusunan RTRW baru harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama setelah tuntasnya polemik sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang sebelumnya menghambat proses pembahasan.
“Cepat direalisasikan itu karena banyak terkait aset, tata ruang, pengawasan tata ruang, itu (RTRW) kita butuhkan,” ujar Zulham.

Ia menilai, keberadaan RTRW terbaru sangat krusial sebagai produk hukum yang menjadi rujukan dalam menentukan arah pembangunan Kota Kendari ke depan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, seluruh kebijakan pembangunan dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan peruntukan ruang.
“Kalau sudah direalisasikan berarti ada produk hukumnya, sehingga ada landasan hukumnya untuk kita menentukan yang mana sesuai RTRW Kota Kendari,” jelasnya.
Lebih jauh, Zulham mengingatkan agar penyusunan RTRW tidak terjebak pada orientasi pembangunan fisik semata. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam perencanaan tata ruang.
“Tidak hanya terkait pembangunan dan investasi tetapi perlu juga diperhatikan pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Kota Kendari mendorong agar RTRW 2025–2045 dirancang berbasis mitigasi bencana. Hal ini dinilai penting mengingat tren peningkatan kejadian banjir dan tanah longsor di Kota Kendari dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita mendorong RTRW Kota Kendari ini berbasis bencana. Spesifikasinya penanganan banjir dan tanah longsor, karena data banjir dan tanah longsor meningkat di Kota Kendari,” ungkap Zulham.
Menurutnya, konsep tata ruang berbasis bencana merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan pembangunan tidak memicu persoalan lingkungan baru, sekaligus memperkuat ketahanan kota terhadap risiko bencana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi hukum yang menentukan arah pembangunan jangka panjang daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunannya, mengingat tantangan utama Kota Kendari adalah pertumbuhan penduduk yang pesat serta keterbatasan lahan.
“Setiap jabatan akan berakhir, tapi yang penting adalah meninggalkan warisan yang bermanfaat. RTRW ini salah satunya, karena menjadi fondasi arah pembangunan kota di masa depan,” ujarnya.
Forum pembahasan RTRW sendiri memiliki lima tujuan strategis, yakni validasi administratif, penyelarasan antar-pemangku kepentingan, pemberian rekomendasi kepada kepala daerah, dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dalam pengendalian ruang.
Sebagai informasi, saat ini Kota Kendari masih mengacu pada RTRW 2010–2030 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012. Dokumen tersebut mengusung konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan, dengan fokus pada penguatan struktur ruang, pola ruang, serta pengembangan kawasan strategis seperti CBD Teluk Kendari.
Namun demikian, sejumlah isu strategis mulai mengemuka, di antaranya potensi berkurangnya kawasan hutan lindung dan daerah resapan air yang diperkirakan mencapai 0,66 persen pada 2030. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap fungsi lingkungan dan berpotensi meningkatkan ancaman banjir.
Untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah, penyusunan RTRW juga diperkuat melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai kawasan strategis yang terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Dengan berbagai tantangan dan dinamika tersebut, penyusunan RTRW 2025–2045 diharapkan mampu menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta memperkuat ketahanan Kota Kendari dalam menghadapi risiko bencana di masa depan.









