Ratusan Warga Tapak Kuda Geruduk PN Kendari, Desak Kejelasan Hasil Konstatering

Oyisultra.com, KENDARI — Ratusan warga Tapak Kuda kembali menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (4/11/2025). Massa menuntut kejelasan hasil konstatering lahan sengketa di kawasan Tapak Kuda setelah pelaksanaan agenda tersebut pada 30 Oktober lalu, yang dinilai belum memberi kepastian hukum.

Pantauan di lapangan, sejumlah ibu-ibu juga ikut dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Setelah agenda Konstatering pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu, masyarakat Tapak Kuda kembali mendatangi Pengadilan Negeri Kota Kendari. Para pengunjuk rasa menuntut kejelasan Konstatering yang dilakukan PN Kendari.

Saat menyampaikan aspirasi, masyarakat Tapak Kuda ditemui Humas PN Kendari di ruang mediasi.

“Kami ingin bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Negeri, dengan cara damai untuk memastikan sikap ketua pengadilan di dalam ruangan ini. Ketua Pengadilan hadir pada saat konstatering beliau juga hanya ikut apa yang diinginkan oleh pemohon, Ketua Pengadilan walaupun ikut menyaksikan, kita belum tahu persis sikap beliau, kita hanya ingin tahu kepastian, agar ini barang tidak berlarut-larut,” ujar salah satu warga di dalam ruang mediasi.

Ketua Pengadilan Negeri Kendari melalui Humas, Arya Putera Negara SH MH mengatakan bahwa kontatering tersebut sudah dilaksanakan.

“30 Oktober kemarin Pengadilan Negeri Kendari telah melakukan konstatering, dan konstatering tersebut telah dilaksanakan, digaris bawahi bahwa konstatering tersebut telah dilaksanakan,” ujar Arya Putera Negara dihadapan perwakilan masyarakat Tapak Kuda.

Arya Putera Negara juga menjelaskan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Kendari sudah menerima data-data.

“Terhadap apa yang sudah dilaksanakan tersebut Ketua Pengadilan telah menerima data-datanya, dan terhadap konstatering Ketua Pengadilan sedang menyiapkan keputusan atau ketetapan terhadap konstatering tersebut,” jelasnya.

Pemohon dan termohon, kata Arya Putera Negara menegaskan bahwa tidak ada yang bisa menemui Ketua Pengadilan.

“Kenapa demikian saya beri ketegasan hari ini, baik pemohon mau pun termohon tidak diperkenankan untuk menemui Ketua Pengadilan, karena tidak ada kepentingan Pengadilan Negeri Kendari untuk diintervensi, karena kebebasan dalam hal konteks perkara yang sedang ditangani biarkan Pengadilan untuk meberikan keputusan tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Arya Putera Negara juga membeberkan bahwa Ketua Pengadilan sedang mengkaji data-data dari konstatering tersebut.

“Ketua Pengadilan sedang mengkaji, tidak lama lagi Ketua Pengadilan akan mengeluarkan keputusan atau ketetapan dari hasil konstatering tersebut, percayakan bahwa Pengadilan tidak ada kepentingan baik pemohon mau pun termohon,” jelasnya.

Setelah berdialog dengan pihak Pengadilan Negeri Kendari, para pengunjuk rasa dan masyarakat Tapak Kuda meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Kendari dengan tertib dan menuju Kantor Wali Kota Kendari untuk menyampaikan aspirasinya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *