Oyisultra.com, KENDARI – Aksi demonstrasi yang digelar DPP Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh, Selasa (4/11/2025).
Satu aparatur sipil negara (ASN) bernama M. Irfan mengalami luka di bagian kepala setelah bentrokan pecah antara massa aksi dan petugas.
Aksi yang digaungkan oleh DPP Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) yang awalnya berjalan damai, tiba-tiba berujung bentrok akibat massa yang berjumlah puluhan orang berupaya untuk membakar ban bekas di depan Kantor Disnakertrans Sultra.
Pantauan di lapangan, aksi saling dorong pun terjadi sehingga mengakibatkan satu orang ASN yang bernama, M. Irfan mengalami luka dibagian kepala diduga akibat terkena pukulan benda tumpul.
Dalam tuntutannya, DPP SBIB mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal profesional pada jabatan strategis disemua sektor perusahaan.
Selain itu, DPP SBIB juga mendesak Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Sultra dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Kami meminta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Sultra untuk bangun dari tidur panjangnya, dan segera melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, sekalaligus memberikan laporan pertanggungjawaban penindakan secara hukum terhadap insiden kecelakaan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas salah satu orator dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan SBIB, Kadis Nakertrans Sultra, LM Haswandy SE M.Si mengatakan menyambut baik aspirasi tersebut, karena aksi ini bertujuan untuk mensejahtrakan tenaga kerja.
“Mungkin memang ada yang belum sesuai dengan harapan, dan kalau mau jujur memang ada yang mendapatkan gaji masih di bawah upah minimum,” tandas dia.



																						





