Usut Pembakaran Motor Warga Tinanggea, Polres Konawe Selatan Panggil Empat Saksi

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Polres Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah mengusut perkara dugaan pembakaran kendaraan bermotor milik Sumeni, warga Desa Torokeku Kecamatan Tinanggea beberapa waktu lalu.

“Hari ini kami layangkan panggilan kepada 4 saksi untuk dimintai keterangannya, hal ini kami lakukan untuk membuat terang kasus pembakaran kendaraan bermotor milik saudari Sumeni beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Laode Muhammad Jefri Hamzah S.Trk SIK MH, pada Selasa (4/2/2025).

Iptu Laode Muhammad Jefri Hamzah menjelaskan, bahwa kasus pembakaran kendaraan bermotor tersebut akan ditangani dengan serius.

“Kasus ini kami tangani secara serius, Inafis Sat Reskrim sudah kami turunkan untuk melalukan identifikasi dan olah TKP. Kami bentuk tim gabungan dengan melibatkan personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam guna percepatan pengungkapan kasus tersebut,” jelas Jefri.

Jefri juga menjelaskan, bahwa atas adanya aduan kasus pembakaran kendaraan bermotor milik saudari Sumeni, pihak Penyidik Polsek Tinanggea juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 orang.

“Usai kejadian pembakaran kendaraan bermotor pada tanggal 24 Sepetember 2024 yang lalu, Penyidik Polsek Tinanggea sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 saksi namun belum merujuk satu nama tersangka, dan atas kejadian pembakaran kendaraan bermotor yang ke dua kalinya pada tanggal 25 Januari 2025 saudari Sumeni mengadukan di Polres Konsel , dan hari ini kami layangkan kepada 4 saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan,” sambung Jefri.

Jefri menambahkan, bahwa pihak Polres Konsel dalam hal ini Sat Reskrim sangat serius dalam menangani kasus tersebut, dan meminta kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui kejadian pembakaran kendaraan bermotor milik saudari Sumeni untuk memberikan informasi kepada pihak Polres Konsel.

“Kasus ini kami prioritaskan untuk ditangani, dan kami berharap kepada warga masyarakat yang mengetahui kejadian pembakaran tersbut untuk tidak ragu ragu melaporkan kepada Polres Konsel,” pungkas Jefri.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *