Pastikan WBP Dapat Asesmen dan Bantuan Hukum, Diryantah Dirjenpas Kunjungi Rutan Unaaha

Oyisultra.com, KONAWE – Dalam rangka supervisi pelayanan tahanan terkait asesmen dan pemenuhan akses bantuan hukum bagi tahanan,
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Dirjenpas), Marselina Budi Ningsih mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha Kabupaten Konawe, Jumat (10/11/2023).

Kedatangan Diryanta tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Unaaha, Hery Kusbandono dan jajarannya. Marselina memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Unaaha.

Marselina juga memberikan arahan terkait asesmen kepada warga binaan. Menurutnya, asesmen kepada warga binaan bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan yang ada di Rutan.

“Dengan asesmen, nanti bisa diketahui warga binaan yang masuk ini bakatnya apa, minatnya apa, pengetahuannya apa. Jadi akan ketahuan semua data dirinya,” ujarnya.

Selain supervisi terhadap asesmen, Marselina juga menijau pelaksanaan penyuluhan dan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Unaaha dengan Lembaga Bantuan Hukum yang telah bekerja sama dengan Rutan Unaaha.

Dimana saat ini, Rutan Unaaha telah bekerja sama dengan dua Lembaga Bantuan hukum yakni LBH Kasasi dan LBH HAMI yang telah berjalan dengan baik.

“Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses bantuan hukum secara adil dan transparan, saya juga mengingatkan kepada seluruh tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan bantuan hukum yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Hery Kusbandono selaku Karutan Unaaha berharap, dengan momentum supervisi ini Rutan Unaaha bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk para WBP.

“Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui supervisi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,” singkatnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *